• Jl. Z.A. Pagar Alam No.1A
  • (0721) 781776
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
396 dilihat       17 September 2024

Tingkatkan Pemahaman Peraturan Perkarantinaan, Tim BSIP Lampung Ikuti Sosialisasi

Bandar Lampung (18/09/2024) - Tim BSIP Lampung mengikuti Sosialisasi Undang-Undang Nomor : 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan menjelaskan mengenai pencegahan masuk, keluar serta tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) juga Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), yang diadakan oleh Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Lampung di Kantor Pos KCU Bandar Lampung.
 
Sosialisasi yang dihadiri instansi dan stakeholder dibuka secara langsung oleh Kepala BKHIT Lampung, Donni Muksydayan kemudian dilanjutkan sambutan dari Kepala Kantor Pos Indonesia KCU Bandar Lampung. Penyampaian materi sosialisasi peraturan perkarantinaan serta fungsi karantina oleh Heri Widodo dilanjutkan diskusi tentang pengurusan dokumen karantina serta lalu lintas komoditas wajib karantina.
 
Tujuan kegiatan ini meningkatkan pelayanan karantina dan pemahaman kesadaran masyarakat serta stakeholder terkait tentang pentingnya perkarantinaan dalam menjaga keamanan hayati Indonesia.
 
Sumber: Tim Medsos BSIP Lampung
Prev Next

- BRMP Lampung


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Lampung Dampingi Poktan Oplah Susun SPPL di Tulang Bawang Barat
    31 Des 2025 - By BRMP Lampung
  • Thumb
    Perkuat Swasembada Pangan, BRMP Lampung Hadiri Penyerahan Bantuan Alsintan Kementan
    30 Des 2025 - By BRMP Lampung
  • Thumb
    Kunjungan Edukasi Bisnis, ICARE Lampung Tingkatkan Kapasitas Koperasi
    27 Des 2025 - By BRMP Lampung
  • Thumb
    Penguatan Pengelolaam Kelembagaan Koperasi Penerima Matching Grant Program ICARE BRMP Lampung
    24 Des 2025 - By BRMP Lampung
  • Thumb
    BRMP Lampung Raih Predikat Informatif pada Rakor Keterbukaan Informasi Publik Kementan
    22 Des 2025 - By BRMP Lampung

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0721) 781776
(0721) 705273
[email protected]

Jl. Z.A. Pagar Alam No.1A, Rajabasa Bandar Lampung, Kode Pos 35145, Provinsi Lampung
https://lampung.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Lampung. All Right Reserved