• Jl. Z.A. Pagar Alam No.1A
  • (0721) 781776
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
441 dilihat       17 September 2024

Tingkatkan Pemahaman Peraturan Perkarantinaan, Tim BSIP Lampung Ikuti Sosialisasi

Bandar Lampung (18/09/2024) - Tim BSIP Lampung mengikuti Sosialisasi Undang-Undang Nomor : 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan menjelaskan mengenai pencegahan masuk, keluar serta tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) juga Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), yang diadakan oleh Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Lampung di Kantor Pos KCU Bandar Lampung.
 
Sosialisasi yang dihadiri instansi dan stakeholder dibuka secara langsung oleh Kepala BKHIT Lampung, Donni Muksydayan kemudian dilanjutkan sambutan dari Kepala Kantor Pos Indonesia KCU Bandar Lampung. Penyampaian materi sosialisasi peraturan perkarantinaan serta fungsi karantina oleh Heri Widodo dilanjutkan diskusi tentang pengurusan dokumen karantina serta lalu lintas komoditas wajib karantina.
 
Tujuan kegiatan ini meningkatkan pelayanan karantina dan pemahaman kesadaran masyarakat serta stakeholder terkait tentang pentingnya perkarantinaan dalam menjaga keamanan hayati Indonesia.
 
Sumber: Tim Medsos BSIP Lampung
Prev Next

- BRMP Lampung


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    🎓🌱 Collabs Bareng, BRMP Lampung dan Itera bahas Lab To Farm Innovation
    01 Mei 2026 - By BRMP Lampung
  • Thumb
    🌾 Wawai, Sekelik ! BRMP Lampung Bikin Pertanian Makin Kekinian Lewat Teknologi Digital
    30 Apr 2026 - By BRMP Lampung
  • Thumb
    🌾 Tanam Perdana PM-AAS di Lamteng Bareng BRMP Lampung, Full Team !
    30 Apr 2026 - By BRMP Lampung
  • Thumb
    🌾 Penandatanganan MoU Cetak Sawah 2026, Perkuat Ketahanan Pangan Lampung
    29 Apr 2026 - By BRMP Lampung
  • Thumb
    On Fire 🔥BRMP Lampung Perkuat Akses Informasi Kelompencapir Lampung Tengah
    27 Apr 2026 - By BRMP Lampung

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0721) 781776
(0721) 705273
[email protected]

Jl. Z.A. Pagar Alam No.1A, Rajabasa Bandar Lampung, Kode Pos 35145, Provinsi Lampung
https://lampung.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Lampung. All Right Reserved