Jamin Keterbukaan Informasi Publik , BRMP Lampung Tanda Tangani Komitmen Bersama
Untuk memperkuat implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Lampung (BRMP Lampung) melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik yang dipimpin langsung oleh Endro Gunawan, selaku Plt. Kepala BRMP Lampung, dan dihadiri oleh Ketua Kelompok Substansi, Ketua Tim Kerja, Pejabat Fungsional, serta pelaksana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Dalam kesempatan tersebut, Endro Gunawan menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan BRMP Lampung.
BRMP Lampung terus mendukung implementasi KIP melalui penyediaan anggaran, prasarana dan sarana pendukung, serta penguatan sumber daya manusia yang kompeten. Selain itu, optimalisasi pengelolaan dan pelayanan informasi publik dilakukan agar informasi dapat diakses secara cepat, mudah, dan transparan oleh masyarakat.
Upaya tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menekankan pentingnya hak masyarakat untuk memperoleh informasi serta kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.