• Jl. Z.A. Pagar Alam No.1A
  • (0721) 781776
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
347 dilihat       29 April 2024

Jalin Kolaborasi BSIP Lampung Dengan Kantor Layanan Teknis BSN Wilayah Kerja Sumbagsel

Bandar Lampung 29 April 2024, bertempat di Aula BSIP Lampung, dilakukan Sosialisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) oleh Kantor Layanan Teknis (KLT) Badan Standardisasi Nasional (BSN) Wilayah Sumatera Bagian Selatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Angga Madi Utama selaku Kepala Kantor Layanan Teknis BSN Wilayah Sumbagsel, Ka. BSIP Lampung beserta pegawai fungsional. Dalam kegiatan ini disampaikan perlunya dukungan SNI  untuk pelaku usaha. 

SNI merupakan sebuah dokumen berisi ketentuan teknis suatu kegiatan dan ditetapkan oleh BSN. Setiap usaha yang ada di Indonesia harus memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) sebagai dasar mendapatkan SNI (Standar Nasional Indonesia), BSN mengeluarkan tanda yang bertuliskan SNI bina UMK bagi pelaku usaha dengan resiko rendah dan ini akan secara otomatis dari pengisian melalui aplikasi OSS, sebagai tanda komitmen pelaku usaha menerapkan standar dan selanjutnya bersedia dilakukan audit untuk mendapatkan SNI yang sesungguhnya dan adanya  pengakuan lembaga/pelaku usaha tersebut.

Untuk itu perlu adanya kolaborasi BSN dan BSIP Lampunh sebagai peluang peningkatan standar produk pertanian dari sisi jaminan mutu dan pelayanan, hal ini dilakukan dengan cara melakukan sosialisasi tentang SNI kepada para pelaku usaha yang kemudian ditindaklanjuti dengan pendaftaran, verifikasi serta pendampingan dan pelatihan.

 

Sumber :  Tim Medsos BSIP Lampung

Prev Next

- BRMP Lampung


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Lampung Verifikasi Stok Benih Jagung Bantuan Pemerintah di Gudang Penyedia
    04 Agu 2026 - By BRMP Lampung
  • Thumb
    Percepatan LTT Kota Metro, BRMP Lampung Dampingi Kunker PJ LTT Provinsi
    04 Agu 2026 - By BRMP Lampung
  • Thumb
    Rakor LTT Agustus, BRMP Lampung Perkuat Sinergi Percepatan Tanam
    04 Agu 2026 - By BRMP Lampung
  • Thumb
    BRMP Lampung Sosialisasikan Demplot Integrasi Kopi dan Kambing
    01 Agu 2026 - By BRMP Lampung
  • Thumb
    Rakor Kegiatan Tebu 2026 : Perkuat Sinergi, Wujudkan Swasembada Gula
    01 Agu 2026 - By BRMP Lampung

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0721) 781776
(0721) 705273
[email protected]

Jl. Z.A. Pagar Alam No.1A, Rajabasa Bandar Lampung, Kode Pos 35145, Provinsi Lampung
https://lampung.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Lampung. All Right Reserved