• Jl. Z.A. Pagar Alam No.1A
  • (0721) 781776
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
422 dilihat       12 Januari 2024

Digitalisasi Mendukung Perbenihan Komoditas Perkebunan di Lampung

Kamis 11 Januari 2024, Dinas Perkebunan Provinsi Lampung melaksanakan sosialisasikan digitalisasi sertifikasi mutu benih. Sosialisasi ini disampaikan diruang Rapat Dinas Perkebunan Provinsi Lampung bersamaan dengan sinkronisasi data benih perkebunan.  

Hadir pada acara ini seluruh penangkar benih perkebunan se-Provinsi Lampung diantaranya penagkar perorangan dan CV, PTPN, Polinela, dan BSIP Lampung yang  memiliki izin sebagai produsen dan pemilik kebun sumber benih. 

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Ir. Yuliastuti, MTA. dalam sambutannya menyampaikan bahwa mulai Tahun 2024 permohonan sertifikasi benih tanaman perkebunan akan berbasis digital melalui aplikasi e-KPB.  Hal ini akan mempermudah penangkar dalam proses pengajuan sertifikasi.  Penangkar tidak perlu datang langsung ke Dinas Perkebunan melainkan cukup mendaftar melalui aplikasi e-KPB dan mengupload kelengkapan berkas dan dokumen yang dipersyaratkan.  Setelah dilakukan verifikasi, maka petugas PBT UPTD BP2MB Dinas Perkebunan Provinsi Lampung akan melakukan penilaian ke lokasi penangkar dalam rangka penerbitan Sertifikat Mutu Benih.

Pada acara pertemuan ini juga dilakukan pendataan stok benih di masing-masing penangkar untuk diinput dalam aplikasi e-KPB sehingga dapat lebih mudah diakses petani yang membutuhkan.  Untuk saat ini benih komoditas perkebunan yang banyak tersedia diantaranya Kelapa Sawit, Kopi dan Kakao.

Sumber : Tim Medsos BSIP Lampung

Prev Next

- BRMP Lampung


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Pejabat BBRMP Lampung Resmi Dilantik
    14 Feb 2026 - By BRMP Lampung
  • Thumb
    Perkuat Mutu Layanan Laboratorium, BBRMP Lampung Jalani Reakreditasi ISO 17025:2017
    13 Feb 2026 - By BRMP Lampung
  • Thumb
    BBRMP Lampung Dampingi PMU Laksanakan Monev Hibah Matching Grant
    12 Feb 2026 - By BRMP Lampung
  • Thumb
    BBRMP Lampung Dampingi Direktur AKABI Lakukan Panen Ubinan Kedelai di IP2MP Natar
    11 Feb 2026 - By BRMP Lampung
  • Thumb
    BBRMP Lampung Hadiri Acara Ground Breaking Program Pengembangan Hilirisasi Ayam Terintegrasi
    07 Feb 2026 - By BRMP Lampung

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0721) 781776
(0721) 705273
[email protected]

Jl. Z.A. Pagar Alam No.1A, Rajabasa Bandar Lampung, Kode Pos 35145, Provinsi Lampung
https://lampung.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Lampung. All Right Reserved