BRMP Lampung Perkuat Transparansi Melalui Monev Keterbukaan Informasi 2025
Bandar Lampung (14/11/2025) - Kepala BRMP Lampung Endro Gunawan mengikuti Penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Pertanian secara daring. Kegiatan ini bertujuan menilai implementasi pelayanan informasi publik di BRMP Lampung, sekaligus mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas lembaga.
Penilaian dilakukan melalui evaluasi dokumen, penilaian mandiri, serta verifikasi terhadap berbagai aspek pelayanan informasi, mulai dari pengelolaan website dan media sosial, penyediaan data publik, standar layanan informasi, SOP, hingga ketersediaan daftar informasi publik (DIP).
“Keterbukaan informasi publik adalah bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui monev ini, kami berkomitmen terus memperbaiki sistem, memperbarui data, serta memberikan kemudahan akses terkait informasi yang dibutuhkan publik,” ujar Endro Gunawan.
Ia juga memaparkan berbagai inovasi yang telah dilakukan BRMP Lampung, seperti peningkatan konten edukatif di media sosial, publikasi kegiatan secara berkala, serta pembenahan sistem dokumentasi internal guna mempermudah proses permohonan informasi publik.
Melalui pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik ini, BRMP Lampung diharapkan semakin profesional dalam memberikan layanan informasi serta mendukung upaya Kementerian Pertanian dalam mewujudkan lembaga yang transparan, akuntabel, dan informatif bagi masyarakat.
Sumber: Tim Medsos BRMP Lampung