BRMP Lampung Dampingi Poktan Oplah Susun SPPL di Tulang Bawang Barat
Tulang Bawang Barat (29-30/12/2025) - BRMP Lampung melalui Program ICARE melakukan pendampingan penyusunan Dokumen Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) bagi penerima manfaat optimasi lahan (oplah). Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Gunung Terang, Batu Putih, Tulang Bawang Tengah, dan Tulang Bawang Udik.
Pendampingan bertujuan meningkatkan pemahaman penerima manfaat mengenai pentingnya SPPL sebagai instrumen wajib bagi usaha skala kecil, termasuk kegiatan pertanian dan peternakan, sesuai ketentuan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peserta dibekali bimbingan teknis pengajuan SPPL melalui sistem OSS serta penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
Selain itu, kegiatan juga diisi dengan diskusi terkait pengelolaan alat dan mesin pertanian (alsintan), kesesuaian izin usaha berdasarkan KBLI, serta penguatan administrasi kelembagaan kelompok tani dan gabungan kelompok tani. Melalui pendampingan ini, BRMP Lampung mendorong poktan dan gapoktan penerima oplah agar semakin siap memenuhi regulasi lingkungan dan mampu mewujudkan usaha pertanian yang berkelanjutan di Tulang Bawang Barat.
Sumber : Tim ICARE dan Tim Medsos BRMP Lampung